Digandeng, Pasutri Serahkan Siamang Berusia 7 Tahun ke BBKSDA Riau

Siamang.jpg
(BBKSDA Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengevakuasi seekor Siamang yang dipelihara pasutri di Jalan Mangga, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

 

Kepala Balai KSDA Riau, Suharyono mengatakan, berawal dari laporan yang masuk ke kantor BBKSDA Riau bahwa ada pasangan suami istri bernama Embas dan Elfi Efriani memelihara seekor primata dilindungi.

 

“Yang bersangkutan melaporkan bahwa telah memelihara Siamang berusia tujuh tahun. Atas laporan itu, kita turunkan tim untuk mengecek ke lokasi,” ujarnya, Rabu, 28 Juli 2021.

 

 

Suharyono menambahkan, dari pengakuan pasangan suami istri tersebut, mereka telah merawat Siamang tersebut selama enam tahun.

 

“Dia memungut anak Siamang yang saat itu terpisah dari induknua ketika terjadi kebakaran di Rokan Hulu. Kemudian ia rawat sampai besar yang pada akhirnya ada tetanggnya yang memberitahu bahwa Siamang ini merupakan satwa yang dilindungi,” tutur Suharyono.



 

 

 

 

 

Ia menyebut, Siamang kemudian dibawa Tim KSDA Riau menuju kandang transit satwa untuk diobservasi guna tindakan selanjutnya.

 

“Jenis primata ini memiliki kedekatan dengan manusia sehingga bisa saling bertukar penyakit, kami sedang dalami apakah Siamang ini memiliki penyakit bawaan selama dirawat oleh pasangan suami istri ini,” tutupnya.