RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Masyarakat Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Riau sepakat memasukan enam program wajib dan tiga program pilihan dalam Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021.
Musdes tersebut dipimpin langsung Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Sawah, Dody Fitrawan dihadiri perangkat desa, Badan Permusyawataran Desa, tokoh masyarakat dan masyarakat setempat di Desa Sawah, Kamis, 15 Juli 2021 malam.
https://www.dailymotion.com/riauonlinecoid/videos
Menurut Dody, dasar dilaksanakannya Musdes penetapan perubahan APBDes tahun 2021 ini adalah untuk mengakomodir Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021.
Serta menindaklanjuti keputusan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kuansing Nomor Kpts.188/DPMD.Dukcapil/Pemdes/36 tentang petunjuk teknis penyaluran bantuan keuangan khusus Provinsi Riau TA 2021.
Hasil kesepakatan dalam Musdes tersebut disepakati enam program kegiatan wajib dan tiga program kegiatan pilihan. Untuk program kegiatan wajib diantaranya akan melakukan pelatihan tata kelola BUMDes, pelatiham pengelolaan BUMDes, perjalanan dinas Pemdes dan BPD.
Kemudian tunjangan komunikasi tim koordinasi penyelenggaraan pemdes, insentif guru tahfiz, serta sarana dan prasarana rumah tahfiz di desa Sawah.
Sementara tiga program pilihan diantaranya penyertaan modal BUMDes, pelatihan ekonomi produktif bagi masyarakat dan program Riau hijau. "Kita mengacu kepada petunjuk teknis (juknis) yang ada," katanya.