Komitmen Tangani Stunting, Siak Bentuk Tim Khusus

arfan-sekda.jpg
(istimewa)

Laporan: SAHRIL RAMADANA

 

RIAU ONLINE, SIAK - Pemerintah Daerah Kabupaten Siak membentuk tim khusus untuk menangani kasus stunting. Tim koordinasi percepatan penurunan stunting ini diprioritaskan pada lokasi fokus stunting tahun 2021 dan 2022 sesuai dengan Keputusan Bupati Siak nomor 287/HK/KPTS/2021. 

 

"Kita sangat berkomitmen dalam penurunan stunting. Maka itu kita bentuk tim percepatan pencegahan stunting. Tim ini di SK-kan langsung oleh Bupati Siak Alfedri," kata Sekertaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman, Kamis 15 Juli 2021.

 



 

Arfan mengatakan, selama ini hanya PKK Siak yang begitu berperan menurunkan kasus anak kerdil tersebut. Maka itu Pemkab Siak membentuk tim lain yang berpotensi sebagai mitra pemerintah yang berfungsi sebagai fasilitator dan penggerak dalam penurunan kasus tersebut.

 

"Artinya, tim yang kita bentuk ini sejalan dan tujuannya sama untuk pembangunan kesehatan masyarakat," kata dia.

 

<iframe src="http://www.youtube.com/embed/2iFhux2CHvg" frameborder="0" width="425" height="350"></iframe>

 

Tidak hanya itu, untuk menurunkan angka stunting, tahun ini Pemkab Siak juga sudah menetapkan 15 kampung/kelurahan di 7 kecamatan sebagai lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi.

 

"Saat ini, dari total 33.155 jumlah balita di Siak, 945 di antaranya berpotensi mengalami stunting karena tergolong sangat pendek. Sedangkan yang masuk katagori balita pendek 2.284 orang. Untuk menurunkan angka tersebut, perlu kerjasama dari semua pihak," kata Arfan.