aat rapat evaluasi PPKM Diperketat di Kota Pekanbaru di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin, 12 Juli 2021
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar menyebut, Kota Pekanbaru bisa saja bakal menerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat seperti darah lain.
PPKM Darurat bakal terjadi bila kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus mengalami peningkatan.
"Sekarang tentunya dengan kemungkinan-kemungkinan adanya pertambahan penularan Covid-19. Kita juga harus mempersiapkan diri, andai kata nanti oleh pemerintah ditetapkan PPKM Darurat," kata Syamsuar, kepada RiauOnline usai rapat evaluasi bersama Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, Senin, 12 Juli 2021 di Gedung Daerah Balai Serindit.
Lanjutnya, PPKM Darurat nantinya ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Saat ini kami telah melakukan rapat koordinasi dari pihak Pemerintah Kota Pekanbaru termasuk Pemerintah Provinsi Riau sudah siap melakukan PPKM Darurat, kalau itu menjadi keputusan pemerintah pusat," ujarnya.
Dia menyebut antisipasi ini terus dilakukan. "Kita juga sudah mengantisipasi ketersedian obat, penambahan oksigen, tempat tidur, karena itulah kita melakukan rapat koordinasi ini," ungkapnya.
"Jika nanti tentunya terjadi peningkatan dari kasus Covid-19 atau masyarakat yang terpapar kita sudah siap mengantisipasinya," pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini Kota Pekanbaru sedang memperketat PPKM dimulai pada tanggal 6-20 Juli 2021 mendatang.