RIAUONLINE, PEKANBARU - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran ( FITRA) menyarankan agar pemerintah daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten Kota mengajak perusahaan di Riau membenahi jalan raya yang rusak parah.
"Dalam kondisi keuangan kita saat ini butuh pemaksimalan lah. Terutama jalan ini kan kebutuhan masyarakat. Kalau dananya tidak cukup ya perlu ditagih itu perusahaan-perusahaan," ujar Manajer Advokasi FITRA, Taufik, Sabtu, 12 Juni 2021.
Diketahui, anggaran perbaikan jalan tersedia hanya Rp200 Miliar yang diposkan di enam Unit Pelaksana Teknis (UPT). Angka ini tak mencukupi perbaikan jalan yang ditaksir membutuhkan dana hingga 12 triliun.
Terkait kemungkinan terjebaknya pemerintah ke "hutang politis" dengan perusahaan, FITRA menilai hal ini takkan terjadi karena sebenarnya membenahi jalan adalah kewajiban perusahaan yang juga pengguna jalan.
"Tidak, tidak adalah conflict of interest. Itu justru sebetulnya kewajiban perusahaan. Jalan rusak kan banyak karena perusahaan juga," ungkapnya.
FITRA mencatat, sebenarnya kebijakan ini sempat diinisiasi Gubernur Riau Syamsuar di masa awal ia menjadi gubernur namun urung berjalan hingga kini.
"Gubernur di awal masa kepemimpinannya kan sempat ingin menertibkan ini melalui dana CSR tapi kan tidak berjalan," jelas Taufik.
Terkini Taufik justru melihat ada kemungkinan Pelalawan di bawah kepemimpinan Bupati Zukri Misran akan memulai kebijakan tersebut.
"Ada kebijakan untuk meminta perusahaan-perusahaan yang ada tapak di sekitar wilayah konsesi wajib membangun. Itu bagus, perlu didukung," tutup Taufik.