RIAU ONLINE, PEKANBARU-Proses nasionalisasi Pengelolaan Blok Rokan ke Pertamina akan dilangsungkan sekitar sebulan mendatang, namun Riau yang mendapat hak Participating Interest (PI) 10 persen sepertinya belum menunjuk BUMD mana yang akan menjadi pengelola.
Disebut, Riau Petroleum dan Bumi Siak Pusako menjadi dua BUMD yang menjadi pilihan pengelola PI tersebut.
Disebut, hingga kini belum dicapai kesepakatan antara Provinsi Riau dengan kabupaten yang terdapat hamparan migas yakni Siak, Kampar, Rohil, Rohul, Bengkalis, dan Pekanbaru.
Melihat hal ini, Ketua komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi menyarankan agar dibentuk BUMD baru dengan seluruh kabupaten kota menjadi pemilik saham dengan dipimpin Provinsi.
"Kalau bisa kita buat baru, sahamnya dimiliki kabupaten kota dan provinsi, provinsi sebagai pemilik saham pengendali," ujar Husaimi, Jumat,9 Juli 2021.
Menurutnya dengan skema ini Kabupaten lain yang tak terdapat hamparan minyak juga bisa merasakan berkah melalui pembagian dividen saham.
Sementara itu daerah dengan hamparan minyak juga mendapat tambahan dividen berdasarkan luasan hamparan.
"Kita kan butuh modal besar, tapi tetap kita prioritaskan daerah yang ada hamparan migasnya," jelas Husaimi.
Menurutnya jika memang seluruh pihak bisa berembuk dan segera mengambil tindakan bukan tidak mungkin hal ini terjadi sebelum nasionalisasi Blok Rokan pada tanggal 10 Agustus 2021 mendatang.
Tapi jika kondisinya tak kunjung diselesaikan, Husaimi mewanti-wanti bisa saja Riau kecolongan.
"Kita bisa rugi banyak, takutnya masuk orang ketiga. Kita ini yang remeh temeh saja sering dikerjakan orang lain, apalagi BRK," gusarnya.
Ia mengingatkan pengelolaan migas ini butuh skill dan pengalaman. Ia berharap agar perpindahan dari Chevron ke Pertamina juga mengikutsertakan perpindahan pekerja.