RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan menyoroti program Rumah Layak Huni (RLH) yang belum berjalan sama sekali. Padahal, program ini sangat diharapkan masyarakat.
"Kami anggota dewan ini, turun ke bawah selalu menyampaikan program ini. Masyarakat sampai menangis-nangis mengucapkan terimakasih sangking berharapnya dengan program ini," ujar Parisman, Selasa, 6 Juli 2021.
Legislator Dapil Pekanbaru ini meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Kepala Bidang Perumahan segera mempersiapkan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan program RLH sebab sudah memasuki semester 2 pelaksanaan APBD Riau 2021.
Ia mengaku heran kenapa RLH ini tak kunjung terlaksana karena kepala eksekutif, Gubernur Riau juga sangat suportif atas kebijakan ini.
"Gubernur juga sering berkomunikasi dengan saya tentang realisasi program ini," kata pria yang biasa disapa Iwan Fatah ini.
Terkait persoalan legislasi, saat ini Komisi IV DPRD Riau tengah penyesuaian regulasi dari yang semula dijalankan Dinas PUPR ke Kabupaten Kota melalui skema bankeu.
Namun hal ini menurut Iwan bukan masalah dan program masih bisa dijalankan. Terpenting adalah petunjuk teknis segera dirampungkan.
"Ini (perubahan regulasi) memang menjadi kendala, tapi terakhir kami rapat koordinasi di Dinas PUPR dan dihadiri Pemkab dan Pemko, ternyata ini tidak ada masalah, boleh dijalankan, mereka (Pemkab dan Pemko) hanya menunggu Juknis saja," tuturnya.
Bahkan, kata Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Riau ini, Pemkab Kampar sudah melakukan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait bankeu ini dan tidak ada masalah.
"Dari hasil konsultasi itu, program ini tidak ada masalah, yang menjadi masalah ketika ini ada praktek korupsi. Jadi, selagi program ini memang dijalankan dengan jujur, tidak akan ada masalah," tutupnya.