Laporan: SAHRIL RAMADANA
RIAU ONLIEN, SIAK - Seorang polisi bertugas di Polres Siak diduga terlibat sindikat narkoba jenis sabu. Satnarkoba Polres Siak pun tengah memburu oknum polisi berinisial S tersebut.
"Kita tengah mencari dan mengejar oknum polisi tersebut guna melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Jailani, Senin (28/6/2021).
Dugaan keterlibatan oknum polisi itu berawal saat aparat mengamankan empat orang pemakai barang haram tersebut di rumah kontrakan sang oknum pada Minggu 27 Juni 2021 sore kemarin.
Di rumah kontrakan yang terletak di Kampung Sialang Baru, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau itu polisi menemukan sejumlah barang bukti paket sabu. Usut punya usut, diduga ada keterlibatan oknum S dalam kasus itu.
Pada Senin (28/6) pagi tadi, aparat Satnarkoba bersama sejumlah anggota Provost Polres Siak pun kembali ke rumah kontrakan sang oknum.
Pintu rumah kontrakan itu pun harus dicongkel dengan linggis lantaran terkunci. Pembobolan itu disaksikan pemilik kontrakan berinisal AG dan RT setempat.
Setelah pintu terbuka, aparat melakukan penggeledahan dan menemukan alat isap sabu (Bong, red) yang disembunyikan dalam dapur. Aparat juga menemukan barang haram itu masih ada di dalam bong. Diduga belum habis dihisap oleh keempat tersangka yang diamankan pada Minggu kemarin.
"Kasus ini diketahui berawal dari laporan masyarakat sekitar yang mencurigai adanya transaksi dan pemakai narkoba di rumah kontrakan tersebut. Semalam juga sudah dilakukan penangkapan empat tersangka oleh anggota. Dan pagi tadi kita lakukan penggeledahan kembali," kata Jailani.