RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Affandi Ismail mendukung BEM Universitas Indonesia mengkritisi kebijakan presiden Jokowi.
"PB HMI MPO, tentunya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh sikap kritis yang diperlihatkan oleh BEM UI khususnya saudara Ketua BEM UI," tegas Affandi, Senin 28 Juni 2021.
BEM UI mengkritik Jokowi dengan memberikan gelar Jokowi sebagai King of Lips Service.
Hal ini berujung pada pemanggilan Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra bersama jajaran kepengurusannya serta Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UI oleh pihak rektorat melalui Direktur Kemahasiswaan UI, Tito Latif Indra pada Minggu, 27 Juni 2021.
Hal ini dianggap janggal, terlebih karena jadwal pemanggilan yang dilakukan pada hari Ahad terkesan sangat reaksioner dan ada kepanikan di sana.
“Nah ini ada apa? Harusnya-kan hari libur. bukannya kebebasan menyampaikan pendapat juga sangat terbuka lebar di dalam kampus?," ungkap Affandi.
Saat ini telah sangat jelas dan terang mimbar dan kebebasan akademik di kampus telah direnggut akibat kooptasi dan intervensi penguasa terhadap pimpinan perguruan tinggi. Indikasi ini dapat dilihat saat Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini menilai Universitas Indonesia adalah representasi dan sekaligus patron kampus besar di Indonesia.
"Sehingga kalau pihak rektorat UI memperlihatkan indikasi telah terkooptasi dengan kepentingan kekuasaan.lalu bagaimana dengan kampus-kampus lainnya di Indonesia?" ungkapnya.
Di sisi lain, PB HMI MPO juga sangat menyayangkan dan mengkritik keras masih ada pihak mencoba pasang badan dan melindungi kebobrokan pemerintah terlebih dari kalangan akademisi.
HMI MPO mengajak seluruh lapisan gerakan, baik yang tergabung dalam BEM Mahasiswa, Gerakan Cipayung, gerakan OKP, Gerakan Ormas untuk bersama-sama berkoalisi bersatu melawan bentuk kekisruhan yang terjadi.
"Jokowi selaku presiden harus benar-benar memperlihatkan sikap kepemimpinannya yang tidak anti kritik dengan bertindak untuk menghentikan semua kegaduhan dan tidak bersifat intervensi terhadap gerakan mahasiswa," tegasnya.