Bobol Dana Nasabah Rp3,2 Miliar, Eks Manajer Bank BJB Cabang Pekanbaru Ditangkap

bobol-bjb.jpg
(RAHMADI/ RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Riau menangkap eks Manager Bisnis Komersial Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) Cabang Pekanbaru, inisial IOG tas dugaan pembobolan dana nasabah Rp 3,2 miliar.

Kejadian berawal ketika nasabah atas nama Arif Budiman mengetahui telah terjadi pencairan cek dari beberapa rekening giro perusahaan miliknya tanpa persetujuannya sebagai pemagang rekening.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengungkapkan, atas laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi.

“Dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik, penyidik menemukan fakta terjadihya perbuatan melawan hukum dalam proses transaksi sembilan lembar cek yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 miliar 200 juta 800 ribu,” ucap Kombesa Sunarto, Kamis, 24 Juni 2021.



Kombes Sunarto menambahkan, dari hasil penyidikan, ditetapkan dua orang tersangka inisial IOG selaku mantan Manager Bisnis Komersial, dan TDC sebagai teller Bank BJB.

“Tersangka IOG meminta kepada teller inisial TDC untuk memalsukan tanda tangan kemudian melakukan penarikan dari rekening giro milik korban tanpa verifikasi dan memberikan uang kepada IOG ini,” terang Kabid Humas Polda Riau.

Ia menambahkan, atas dasar itu tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap pelaku IOG di Jakarta selanjutnya menahan pelaku.

Adapun barang bukti yang diamankan: sembilan lembar cek keluaran Bank BJB yang telah ditransaksikan, print out mutasi rekening, serta hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

Tersangka dijerat pasal 49 ayat 1 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan dengan ancaman pidana maksimal lima belas tahun penjara dan denda maksimal Rp 200 miliar.