Begini Aturan Pelaksanaan Perayaan Idul Adha Saat Pandemi di Bengkalis

gubri-Idul-Adha.jpg

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bengkalis sudah menerima surat edaran dari Menteri Agama terkait pelaksanaan ibadah Idul Adha tanggal 20 Juli mendatang. Surat edaran tersebut diterima pada Rabu kemarin.

Hal ini diungkap Kepala Kantor Kemenag Bengkalis, Khaidir, Kamis 24 Juni 2021siang. Dikatakanya, setelah menerima edaran Menteri Agama ini pihaknya meneruskan kepada penyuluh dan KUA se kabupaten untuk disampaikan kepada masyarakat dan pengurus masjid.

"Ini peranan penyuluh dan KUA untuk menyampaikan kepada masyarakat dan pengurus masjid. Sudah kita perintahkan untuk disampaikan kepada masyarakat edaran menteri ini," tambahnya.

Edaran Menteri Agama tersebut diantaranya mengatur pelaksanaan takbiran, ibadah solat ied dan pelaksanaan qurban. Untuk pelaksanaan takbiran hanya dibenarkan dilaksanakan di masjid dan musola.

"Dengan ketentuan hanya sepuluh persen dari kapasitas masjid dan menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan takbiran keliling sama sekali tidak dibenarkan," kata Kepala Kemenag Bengkalis.



Sedangkan terkait pelaksanaan solat ied sama seperti pelaksanaan sebelumnya. Kemenag hanya membenarkan pelaksanaan solat di masjid dan musola atau lapangan yang wilayahnya zona hijau.

"Kalau untuk zona merah dan orange tidak dibenarkan untuk dilaksanakan. Pelaksanaan wajib menerapkan protokol kesehatan, untuk khutbah dibatasi paling lama lima belas menit," terangnya.

Untuk pelaksanaan qurban, Kemenag memberikan rentang waktu selama tiga hari. Mulai tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah untuk menghindari kerumunan.

"Pelaksanaan qurban bisa dilaksanakan panitia qurban atau di rumah potong hewan. Namun untuk pendistribusian dan pelaksanaannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak menimbulkan kerumunan," pungkasnya.

Satgas Covid 19 Bengkalis membenarkan adanya edaran menteri agama untuk pelaksanaan ibada Idul Adha. Namun untuk mekanisme pelaksanaanya akan segera di rapatkan lagi oleh Satgas.

"Kita sudah terima edaran menteri ini. Nanti akan kita rapatkan terlebih dahulu untuk teknisnya. Termasuk zona yang berlaku sampai hari ini," ungkap Sekretaris Satgas Covid 19 Bengkalis Tajul Mudarris singkat.