Laporan: SAHRIL RAMADANA
RIAU ONLINE, SIAK - Bupati Siak Alfedri mengusulkan tiga lahan konsesi menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Usulan itu disampaikannya langsung ke Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Surya Tjandra di Kabupaten Siak, Riau, Rabu (23/6/2021).
"Tiga lokasi yang hendak kita jadikan TORA yakni konsesi PT Wana Sawit Subur Indonesia (WSSI), PT Duta Swakarya Indah (DSI) dan PT Gelora Sawit Makmur (GSM). Saya berharap ketiganya bisa dikabulkan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata Alfedri.
Sebelumnya kata Alfedri, pada tahun 2019 lalu sudah tiga wilayah di Kabupaten Siak yang dijadikan TORA untuk rakyat oleh pemerintah pusat.
"Waktu itu, Pak Presiden yang serahkan langsung sertifikatnya secara simbolis ke masyarakat. Acarnya waktu itu (tahun 2019) di Tahura Kecamatan Minas," kata dia.
Selain soal TORA, Alfedri juga meminta kepada Wamen terkait pola kebijakan pengelolaan pertanahan di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) dengan luas lahan mencapai 5000 hektare.
“KITB sudah mulai beraktivitas lebih kurang 5 tahun, saat ini kegiatan ekspor cangkang keluar negeri sudah mulai berjalan dari kawasan itu. Mudah-mudahan, pengelolaan pertanahan di kawasan itu tidak punya kendala," kata dia.
Bak gayung besambut, permintaan Alfedri pun diamini oleh Wamen. Bahkan ia mengatakan, tidak hanya soal TORA, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Siak untuk membangun Siak Kota Heritage.
"Kami datang kemari untuk menyingkronkan sejumlah kebijakan agraria lintas sektoral yang sangat membutuhkan dukungan semua pihak. Maka itu, semua usulan itu akan kita pelajari," kata dia.