RIAUONLINE, PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau hingga saat ini belum memberikan sanksi kepada perusahaan PT Sari Dumai Oleo (SDO) di Dumai. Insiden ledakan tangki minyak PT SDO yang menewaskan lima pekerja ini terjadi pada Rabu 16 Juni 2021 lalu.
Dari lima korban yang meninggal dunia, tiga korban ditemukan tewas di dalam tangki berisi cairan.
"Tim kami dari Disnaker Provinsi Riau sudah turun ke lapangan saat hari kejadian. Hari pertama dan kedua kami turun. Namun karena insiden ini ada korban yang meninggal dunia, maka saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian," kata Kepala Disnaker Provinsi Riau, H Jonli, Rabu 23 Juni 2021.
Jonli mengaku, pihaknya sejauh ini memang belum bisa melakukan penyelidikan dan memberikan saksi kepada perusahaan. Penyebabnya karena pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Sehingga tim Disnaker belum bisa memanggil sejumlah saksi termasuk pihak perusahaan untuk menelusuri insiden tewasnya lima pekerja di PT DSO ini.
"Karena prosesnya masih di kepolisian, kami belum bisa masuk untuk melakukan penyelidikan, karena para saksi sedang di BAP oleh pihak kepolisian," ujarnya.
Pihaknya memperkirakan proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim dari Disnaker akan mulai dilakukan pekan depan. Sebab berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan bersama dengan pihak kepolisian, bahwa proses pemeriksaan akan tuntas dalam sepekan kedepan.
"Minggu depan kita akan mulai lakukan penyelidikan, akan kita panggil saksi-saksinya, jadi kita belum bisa mengambil kesimpulan, jadi belum bisa kita berikan sanksi, kita selidiki dulu, nanti tim kami akan memanggil beberapa saksi, melihat cara kerjanya, kemudian standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), semuanya nanti kita tuangkan dalam BAP," katanya. (*)