RIAU ONLINE, PEKANBARU-Polres Rokan Hulu tangkap pelaku aksi premanisme dengan cara pungutan liar kepada supir truk yang melintas di Jalan Simpang, Desa Pasir Pandak, Kecamatan Kepenuhan.
Tersangka inisial AI, ditangkap saat melakukan pungutan liar kepada supir truk tangki yang melintas di Jalan Simpang, Desa Pasir Pandak.
Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Rainly mengatakan, modus tersangka melakukan pungli dengan cara mengentokan truk tangki CPO lalu meminta uang kepada supir.
“Jumlah yang diminta pelaku kepada supir sekitar Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu paling banyak,” ujarnya, Selasa, 15 Juni 2021.
AKP Rainly menambahkan, aksi tersangka melakukan pungutan liar kepada supir sudah berlangsung selama satu minggu.
“Informasi ini kita ketahui dari masyarakat ada yang melaporkan ke kita bahwa aksi premanisme oleh oknum yang mengatasnamakan pemuda dengan dalih perbaikan jalan,” tuturnya.
Saat ini, AI ditahan di Mapolres Rokan Hulu untuk dimintai keterangan sekaligus mendalami kasus terkait siap saja yang terlibat aksi premanisme tersebut.