Syamsuar Beberkan Potensi PAD dari Pajak Air Permukaan

pajak-air.jpg
(WAYAN/ RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar mengatakan potensi pajak air permukaan bisa menjadi penambahan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Riau. Menurutnya, banyaknya perusahaan di Riau menggunakan air permukaan.

"Kemudian, berkaitan dengan pajak air permukaan, ini juga termasuk pajak yang punya potensi, karena kita tahu banyak perusahaan yang ada di sini, yang mereka juga menggunakan air permukaan," kata Syamsuar, kepada RiauOnline, Senin, 07 Juni 2021, usai rapat paripurna di Gedung DPRD Riau.

Dia berharap, dengan persetujuan dewan terhadap adanya perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ke tiga atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, yaitu terkait pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan dapat meningkatkan PAD.



"Mudah-mudahan dengan persetujuan dewan adanya perubahan Perda yang ketiga pajak daerah ini, kita harapkan nanti dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang ada di Provinsi Riau," ujarnya.

Menurutnya, saat ini sumbangsih PAD untuk pendapatan daerah baru sekitar 38,9 persen.

"Sumbangsih dari PAD kita untuk pendapatan daerah kita baru sekitar 38,9 persen. Jadi, semakin tinggi sumbangsih dari PAD itu semakin baik untuk komposisi struktur dari APBD kita. Nantinya kita bisa mengurangi ketergantungan dari dana perimbangan yang kita perolah dari dana bagi hasil," pungkasnya.