RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Kuansing, Riau berkurang. Dari 7 TKA sebelumnya, kini hanya tersisa 4 orang. Mereka bekerja di sejumlah perusahaan.
"Kini hanya tinggal 4 TKA yang bekerja di Kuansing," Kepala Bidang Syarat Kerja Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kuansing, Aprimon kepada Riau Online, Jumat, 4 Juni 2021.
Dari 4 jumlah TKA tersebut dua berkebangsaan Malaysia dan dua lagi berkebangsaan China. Mereka ini bekerja di sejumlah perusahaan diantaranya PT Udaya Lohjinawi, PT TBS, PT Abadi Ice Cream Multirasa dan PT MAS.
"Mereka wajib lapor tiap bulan, dilaporkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja," kata Aprimon.
Sejauh ini perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing ini selalu rutin melaporkan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kuansing. "Sejauh ini selalu rutin kita terima laporkan, karena tiap bulan wajib dilaporkan," katanya.