Sedang Nongkrong di Warung, 2 Pemuda Diringkus Polisi, Apa Salahnya Pak?

Polres-Rohul3.jpg
(Dok Polres Rokan Hulu)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Satuan Narkoba Polres Rokan Hulu meringkus dua pemuda pengedar sabu di Desa Lubuh Bendahara Timur, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.

Penangkapan berawal dari adanya informasi bahwa di Desa Lubuk Bendahara Timur, sering terjadi transaksi jual beli sabu.

Dari hasil penyelidikan petugas, tim menangkap dua orang inisial AS dan JI di sebuah warung di Desa Lubuk Bendahara.

 

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufiq Lukman mengatakan, dari hasil penggeledahan terhadap tersangka AS, ditemukan lima paket narkotika jenis sabu seberat 3,32 gram dan uang tunai Rp 1 juta 850 ribu.



“Kemudian untuk tersangka JI ditemukan barang bukti lima paket sabu dengan berat 1,1 gram serta mengamankan handphone milik pelaku,” terangnya, Selasa, 1 Juni 2021.

 

 

 

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Rokan Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut.