RIAU ONLINE, PEKANBARU-Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menyebut Provinsi Riau masih banyak melakukan pemborosan anggaran yang tidak perlu.
FITRA mencatat anggaran yang tersedia untuk covid serta pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat belum optimal.
“Dilihat fakta dan kondisi saat ini bahwa, alokasi anggaran yang tersedia sangat belum optimal untuk menekan penanganan dan pencegahan covid 19 dan keberlanjutan pembangunan daerah" ujar Manajer Advokasi FITRA, Taufik, Jumat 7 Mei 2021.
Angka Covid 19 yang sangat luar biasa mencapai 46.617 kasus positif hingga 5 Mei 2021 disebut FITRA perlu diseriusi. Sementara itu FITRA melihat pemerintah hanya berfokus pada program vaksinasi dengan anggaran pengadaan mencapai Rp 5,4 miliar dan anggaran distribusinya yang jauh lebih besar mencapai Rp 27,05 miliar.
Hal ini juga terjadi pada pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat di antaranya pembangunan jalan di Riau yang saat ini 12,9 persen mengalami kondisi rusak dan 23,97 persen mengalami rusak berat. Anggaran yang disediakan untuk pembangunan jalan ini adalah Rp 433 miliar dan Rp 40 Miliar untuk jembatan.
Anggaran ini hampir sama dengan biaya perjalanan dinas dan biaya makan dan minum yang masing-masing mencapai Rp.406 miliar dan Rp 164,7 miliar.
Lebih miris lagi adalah anggaran pembangunan sekolah, pagar, dan penambahan lokal mula dari tingkat SD hingga SMA yang hanya berjumlah Rp 29,6 miliar. Padahal hanya 12 persen saja yang berada dalam kondisi baik.
Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan dana hibah pembangunan kepada instansi vertikal yang tidak seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
Tercatat pembangunan tiga instansi vertikal yakni Makorem 031 Wirabima yang mencapai Rp 98,4 miliar. Gedung Polda Riau senilai Rp 172 miliar atau gedung Kejati yang mencapai Rp 90 miliar.
Atas hal ini FITRA berharap pemerintah lebih bijak dan meletakkan prioritas anggaran pada sektor yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
"Tingginya lonjakan kasus covid di riau, mangkraknya komitmen pembangunan yang belum maksimal dilakukan di tahun 2021, mengharuskan pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan belanja anggaran untuk dirinci pada agenda pembahasan perubahan 2021,” tegas Taufik