Wapres Maruf Amin Dukung Konversi BRK menjadi Bank Syariah

maruf-amin1.jpg
(fb KH Maruf Amin)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin mendukung konversi Bank Riau Kepri menjadi Bank Riau Kepri Syariah. Bahkan ia menyebut akan berkomunikasi dengan OJK agar bisa mempercepat proses tersebut.

"Saya berharap Bank Riau Kepri ini tidak lama lagi berkonversi menjadi Bank Umum Syariah. Saya akan berkomunikasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya dipercepat," tulis Ma'ruf Amin di akun Facebooknya, Kamis 22 April 2021.

Ia menyebut telah berkomunikasi dengan Direktur Bank Riau Kepri, Andi Bukhori terkait kesiapan Bank Riau Kepri menjadi bank Syariah.

"Saya menerima laporan Direktur Utama Bank Riau Kepri tentang potensi nilai aset Bank Riau Kepri yang sudah mencapai Rp 30 triliun. Insya Allah kedepan sudah siap berkonversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS)," jelas Wapres.

Ia menyebut mendapatkan laporan bahwa di pengujung tahun 2020 unit usaha syariah yang telah beroperasi di Bank Riau Kepri berkembang 68,77% dibanding tahun sebelumnya. Labanya pun tumbuh mencapai 133% dari tahun sebelumnya.



Ia berharap Riau dan Kepulauan Riau dapat mengembangkan potensi keuangan syariah dan kawasan industri halal pasca konversi dilakukan.

Kedepan, harapan saya dengan kehadiran BUS di Riau dan Kepri, industri halal di dua provinsi tersebut juga dapat berkembang. Riau sebagai salah satu provinsi dengan potensi industri terbesar di Indonesia memiliki peluang untuk berkontribusi dalam pengembangan industri, baik keuangan syariah maupun kawasan industeri halal.

Ia menilai Riau bisa mengikuti Banten, Sidoarjo, dan Bintan yang terlebih dahulu memiliki kawasan industri halal.

"Sekarang sudah ada tiga kawasan industri halal, di Banten, Modern Cikande; di Sidoarjo ada Eco Industrial Park Safe n Lock, dan di Bintan, Kepri, sudah ada Bintan Inti," tulisnya.

Selain untuk pengembangan industri halal, bank syariah pun menurutnya dapat digunakan sebagai penyimpan dana wakaf untuk pengembangan keuangan syariah.

"Itu potensinya Rp180 triliun per tahun. Wakaf tidak dibagi, tetapi dikumpulkan terus menjadi dana abadi. Feedback-nya juga kembali ke pengembangan keuangan syariah," tutup wapres.