RIAUONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti menyoroti tersendatnya honor guru bantu tingkat pendidikan dasar yang terkendala tidak adanya usulan pencairan dari dinas pendidikan kabupaten kota.
Poti mengingatkan hal ini agar menjadi perhatian Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram agar mengkoordinir Kadis Pendidikan masing-masing kabupaten kota.
"Walau ini bukan tugasnya, tapi dia selaku kepala dinas pendidikan Provinsi Riau mengkoordinasikan seluruh kepala dinas di kabupaten kota," ujar Poti, Kamis 22 April 2021.
Ia menyebut jika Zul Ikram mengaku hal tersebut bukan kewenangannya justru mengindikasikan dirinya kurang kapabel dengan jabatan tersebut.
"Kalau dia bilang ini bukan kewenangannya, berarti ini adalah sumber kegagalan gubernur yang menempatkan orang yang kurang mampu," ungkapnya.
Menurut Poti sudah seharusnya Zul Ikram mempelajari regulasi yang ada dan mengkomunikasikannya dengan Kadis Pendidikan Kabupaten Kota.
"Ini sudah berulang kali, Ketika dia menjadi kepala dinas seharusnya sudah mempelajari regulasi yang ada," ujar Poti.
Poti menilai jika memang Zul Ikram tidak tepat untuk menjadi Kadis Pendidikan lebih baik diganti agar tidak memberatkan tugas Gubernur.
"Dia siap dievaluasi. Kalau saya menilainya kurang tepat. Pak gubernur carilah yang tepat agar programnya tercapai di dunia pendidikan," tegasnya.
Menurutnya, kegagalan Kadis Pendidikan ini justru membuat kesalahan dilimpahkan publik ke Gubernur Riau.
"Mereka tahunya ini kegagalan gubernur, ini bukan kegagalan gubernur tetapi kegagalan orang yang ditunjuk gubernur," tutup Poti.