Kafe Raun-raun Foodpark, Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru terancan ditutup karena tidak memiliki izin serta tidak menerapkan protokol kesehatan.
(istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Kafe Raun-raun Foodpark, Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru terancan ditutup karena tidak memiliki izin serta tidak menerapkan protokol kesehatan.
Dari pantauan, tempat makan dan minum tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yakni tidak menjaga jarak, serta adanya kerumunan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, M. Noer mengatakan, tempat tersebut belum memiliki izin.
“Tempat itu memang belum memiliki izin, dan setelah melihat fotonya tempat tersebut tidak menerapkan prokes,” ujarnya, Senin, 19 April 2021.
Noer menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan meninjau Raun-raun Foodpark untuk melihat penerapan protokol kesehatan di sana.
“Nanti akan kita datangi langsung ke tempat tersebut didampingi satgas. Kalau tidak bisa menerapkan prokes akan kita beri peringatan, kalau perlu tutup tempat itu,” jelasnya.