RIAUONLINE, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggesa proses legislasi yang saat ini disebut kurang produktif.
Pada rapat paripurna senin, 12 April 2021 lalu, sekaligus menjadi paripurna perdana di bulan Ramadan, DPRD Riau langsung tancap gas membentuk tiga panitia khusus (pansus) sekaligus.
Tiga pansus yang dibentuk yakni Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 memilih Marwan Yohanis sebagai ketua dan Mardianto Manan sebagai wakil ketua.
Pansus ini diketahui akan mendalami LKPJ Riau tahun 2020 yang sudah disampaikan oleh Gubernur Riau, Syamsuar.
Selanjutnya juga dibentuk pansus Ranperda pesantren dengan ketua ade agus hartanto dan wakil Markarius Anwar.
Sebelumnya, Ranperda pesantren ini akan mengatur regulasi sehingga pesantren bisa mendapatkkan bantuan pendanaan tambahan mengingat jam belajar pesantren yang berbeda dibandingkan sekolah umum.
Saat ini hanya satu daerah yang memiliki Perda pesantren yakni Jawa Barat, sehingga apabila pansus Perda Pesantren bergerak cepat maka Riau akan menjadi provinsi kedua yang memiliki perda Pesantren.
Terkakhir juga dibentuk pansus Ranperda Rancangan Umum Energi Daerah (RUED) yang diketuai oleh Husaimi Hamidi dan wakil, Nurzafri.
RUED ini diketahui akan membentuk peta jalan energi daerah Riau mulai dari tahun 2020 hingga 2050 termasuk di antaranya mendorong adanya Sumber Energi Baru dan Terbarukan di Riau.