RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi V DPRD Riau, Eddy Moh Yatim mengingatkan agar pengusaha di Riau menaati ketetapn Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang menyebbbut THR 2021 harus dibayar lunas.
Eddy Yatim menyebut perusahaan harus memahami bahwa karyawan merupakan aset Sumber Daya Manusia yang mahal sehingga amat wajar menjadi prioritas bagi perusahaan.
"Kami dari komisi V mengingatkan kepada para pengusaha kita agar mereka taat azas lah dalam memberikan tunjangan kepada karyawan. karyawan itu kan aset, oleh karena itu kita berharap perusahaan mendahulukan hal itu," ujar Eddy Yatim, Selasa, 14 April 2021
Eddy tidak menampik bahwa kondisi sejumlah sektor ekonomi mengalami gunjangan di masa pandemi termasuk beberapa jenis usaha yang terimbas cukup dalam.
Namun Politisi Demokrat ini menyebut kondisi ini baru terjadi setahun atau dua tahun belakangan. Sementara selama ini karyawan sudah banyak memberi keuntungan finansial bagi perusahaan.
"Kita memahami di kondisi ini semua sektor ekonomi melemah, semua hal menurun. tetapi ini kan baru setahun dua tahun, sebelumnya kan kita juga sudah menerima banyak hal," terang Eddy.
Atas hal ini menurutnya amat layak apabila perusahaan memberi balas jasa yang layak. selain untuk karyawan Eddy juga menyebut hal ini sebagai salah upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan memberi stimulus ekonomi yang lebih luas.
"Karena ini merupakan aset besar kita perusahaan dahulukan lah mereka untuk membantu kehidupan mereka. ini kita ingatkan kepada teman-teman yang bergerak di bidang bisnis, jasa, dimanapun," tutup Eddy Yatim