RIAUONLINE, PEKANBARU - Hasil seleksi calon Sekretaris Daerah Provinsi Riau telah keluar. Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Pansel, ktps.08/PANSEL/JPTM/2021 tertanggal 12 April 2021, enam nama dinyatakan lolos yakni Surya Maulana, Said Mustafa, SF Hariyanto, Said Sarifudin, Ibdra Swandi, dan Herdi Salioso. Sementara Jenri Salmon Ginting dinyatakan tidak lolos.
Mencermati hal ini, Forum Indonesia Untuk Tranparansi Anggaran (FITRA) Riau menggaris bawahi hal-hal yang harus dilakukan oleh pansel dalam penyeleksian calon sekda.
Pertama, Panitia seleksi harus buka forum konsultasi publik untuk melihat dan menerima informasi masyarakat sebagai masukan publik secara terbuka dan di publikasikan secara umum.
"Apakah para calon sekda ini punya rekam jejak yang baik ataupun buruk dalam kinerja maupun sosial. Ini harus disampaikan terbuka," ujar Manajer Advokasi FITRA, Taufik, Selasa, 13 April 2021.
Kedua, para pansel jangan kaku dalam melihat dan menterjemahkan aturan dalam menyeleksi para calon. Lakukan tracking rekam jejak dan libatkan partisipasi publik untuk terlibat dalam proses rekam jejak ini.
Taufik berharap partisipasi media, CSO dan tokoh masyarakat agar sekda kedepan merupakan sosok yang benar pilihan masyarakat, dapat bekerja, berprinsip, jujur dan berintegritas.
"Yang dapat menilai bukan kalangan birokrasi, gubenur ataupun kalangan yang berkepentingan tetapi lingkungan publik yang mengenal sosok calon sekda itu yang bisa menilainya bagaimana sepak terjangnya selama ini," papar Taufik.
Ketiga, tim pansel harus hati hati dalam memilih nama nama calon sekda yang diberikan kepada gubenur. Taufik tak ingin kejadian seperti Sekdaprov sebelumnya terulang.
Pansel harus memperhatikan bagaimana kinerja sebelumnya apakah sosok calon sekda pernah menjadi kepala dinas, atau ASN yang memilki intergitas yang tinggi. Tidak pernah berurusan dengan hukum baik terlibat dalam kasus korupsi maupun terlibat menjadi saksi dalam persidangan ataupun tidak memiliki kepentingan dan kedekatan dengan para kontraktor.
"Sehingga ketika menjadi sekda benar benar orang pilihan yang dapat menjalankan fungsi sebagai sekda jika terpilih. Jangan sampai kesannya seperti keluar dari "kadang beruk masuk ke kadang cigak," tegas Taufik.
Selain itu Fitra menyebut bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa dalam penujukan Sekdaprov, proses tidak lepas dari peranan dan izin gubenur. Walaupun prosesnya melalui assesment tapi gubenur turut adil dalam proses seleksi ini.
"Oleh karena itu, gubenur harus benar-benar melihat siapa yang pantas membantu beliau jangan lagi gubenur menggunakan powernya dengan memilih orang yang salah. Mungkin di antara enam orang tersebut tentunya ada sosok yang baik jika gubenur salah menempatkan orang maka ini akan berdampak kepada kinerja pemerintah hari ini," papar Taufik.
Secara umum FITRA berharap proses penyeleksian ini benar-benar terbuka secara umum sehingga publik bisa mengikuti sampai mana proses ini berjalan.