Achmad Dukung Izin Salat Tarawih di Masjid dan Musala, Ini Pertimbangannya

Achmad.jpg
(Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Riau, Achmad mendukung surat edaran Pemerintah Provinsi Riau, terkait izin ibadah shalat tarawih dan ibadah di masjid selama bulan Ramadhan.

Menurut Achmad, kondisi daerah yang berbeda-beda bisa menjadi pertimbangan pemerintah untuk memberikan kelonggaran terhadap daerah - daerah sesuai dengan kondisi daerahnya masing - masing.

"Memang sesuai situasi dan kondisi daerah itu berbeda - beda, yang hijau, kuning dan merah. Kita dukung Pemprov Riau keluarkan SE tersebut," kata Achmad, Senin (12/4/2021).

Meski diperbolehkan secara hukum, Achmad juga meminta masyarakat tetap menjaga diri dan lingkungan sekitarnya dengan menjalankan protokol kesehatan ketat selama beribadah di masjid.



"Yang jelas dalam Salat Tarawih dan ibadah lainnya itu juga harus dilakukan protokol kesehatan yang ketat, itu kita minta agar dikawal," ungkap Achmad.

Hal senada pernah disampaikan Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.

Untuk mencegah peningkatan angka positif Covid-19 Wiku menyebut diberlakukan aturan daerah-daerah yang berada di zona kuning dan hijau yang diperbolehkan sementara pada zona merah akan dipantau ketat.

"Selama bulan Ramadan akan ada zona-zona yang diberlakukan. Mohon diperhatikan untuk zona-zona merah akan diperketat lagi," ungkap Wiku, Sabtu, 3 April 2021 lalu.

Wiku menjelaskan ibadah tarawih akan diawasi dengan ketat, sehingga tidak menimbulkan kerumunan. Selain itu pula akan diberlakukan posko pengawasan di tingkat kelurahan dan desa.

"Bulan Ramadan batasi ibadah tarawih, jangan sampai ada kerumunan, dan tentunya ada posko yang akan mengatur dengan baik di tingkat kelurahan dan desa," tutup Wiku.