RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi III, Husaimi Hamidi menngaku menemukan banyaknya bantuan bagi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tak tepat sasaran.
"Laporan pendampingannya ada, usahanya tidak ada. Atau ada yang dijadikan cafe, jadi kebun cabe, ada yang jadi bengkel. Bagusnyakan Bumdes itu kegiatan yang belum ada," ujar Husaimi, Kamis 8 April 2021.
Sementara itu, Bumdes yang bagus justru tak mendapat bantuan karena tidak terpantau. Husaimi menyarankan agar bantuan Bumdes ini dievaluasi total.
"Saya lihat bumdes yang bagus tidak setiap tahun dapat. Kita mau ada evaluasi jadi yang bagus kita beri agak banyak ya, yang tidak bagus jangan dulu," ungkapnya.
Husaimi tak ingin agar bantuan ini terkesan sebagai pemborosan .Husaimi mengingatkan bantuan Bumdes bukan BLT yang tanpa pertanggungjawaban.
"Kalau seperti ini kesannya seperti bagi-bagi duit. Tiap tahun diberi bantuan tapi tidak pernah diawasi," ujar Husaimi.
Terlebih lagi dana yang dikeluarkan oleh Pemda cukup besar mencapai Rp. 169 Milliar sehingga perlu dievaluasi.
"Bukan kita tidak mau bagi, bahkan terlalu kecil Rp. 100 juta kalau bisa Rp. 500 juta. Rp. 169 miliar bahkan di masa Covid tetap dibantu. Makanya perlu dievaluasi," ungkapnya.
Tak hanya penggunaan yang tak efektif, Husaimi juga mengingatkan kemungkinan adanya penyalahgunaan dan korupsi. Atas hal ini Husaimi meminta ketegasan pemerintah menggunakan hukum pidana.
"Itu pidana, penyalahgunaan APBD. Makanya dana desa ini berat. Uangnya sedikit tanggungjawabnya besar," tutup Husaimi