RIAU ONLINE, PEKANBARU - Oknum Polda Riau, Kompol YC bersama tiga rekannya diduga melakukan pesta sabu di dalam sebuah mobil jenis Honda di jalan Bintara Pekanbaru, Kamis, 1 April 2021 kemaren.
Aksi oknum polisi viral setelah terekam kamera CCTV tengah menikmati bong sabu dari dalam mobil bersama rekan-rekannya.
Namun, nomor kendaraan (plat) yang digunakan Kompol YC BM 1180 CI ternyata palsu. Aslinya yakni BM 1465 TR.
"Sebuah mobil hitam menggunakan nopol palsu BM 1180 CI dan penumpang di dalamnya sedang menghisap sabu," ucap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Selasa, 6 April 2021.
"Tim saya perintahkan langsung bergerak. Ada empat orang di dalam mobil yakni tersangka Y, M, A dan tersangka R. Tim menemukan Bong di rumah tersangka A. Yang berperan disini adalah Y sebagai inisiator dengan melakukan pembelian. A membuat bong. Dan T selaku pemilik mobil. Sudah kita tangkap dan proses hukum," tegas lulusan Akpol 1988 ini.
Sebelumnya diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap 16 kilogram narkoba jenis sabu yang dikendalikan mantan resedivis inisial (F).
"Tanggal 31 Maret 2021, Kita menangkap saudara F membawa 16 kilogram sabu dan merupakan resedivis dengan kasus yang sama di LP Batam," ucap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 6 April 2021.
Saudara F dikendalikan oleh pelaku inisial A yang merupakan Napi dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas).