RIAUONLINE, PEKANBARU - Direktur Bank Riau Kepri (BRK), Andi Bukhori menampik dugaan menyembunyikan kasus pembobolan dana nasabah dilakukan teller BRK pada rentang 2011-2015.
Meski tak pernah tercium publik, Andi menegaskan proses hukum dan pemastian pengembalian hak nasabah sudah dilaksanakan.
"Tidak, tidak (menyembunyikan -red). Kita sejak tahun 2016 sebetulnya sudah memproses. Kita kembalikan uang nasabah, kita kembalikan uang bank. Pelaku kita proses," ujar Andi, Senin, 6 April 2021.
Lebih jauh Andi menjelaskan, tim anti-fraud Bank Riau Kepri selalu melakukan monitoring dari pekerja biasa hingga level top manajemen atas setiap kemungkinan dilakukannya kecurangan yang merugikan karyawan.
"Sama sekali tidak, kita punya komitmen. Bahkan tim anti-fraud kita selalu melaporkan. Kalau ada pelanggaran hukum oleh siapapun Kita akan berikan sanksi tegas," jelas Andi.
Andi mengakui kejadian ini bukan yang pertama terjadi di BRK, namun ia menegaskan semuanya sudah diselesaikan.
"Kalau kita me-revert-back tentu jejak digital tidak bisa dibohongi memang ada beberapa kasus, tetapi semuanya sudah selesai," ungkapnya.
Ia menegaskan, kenyamanan nasabah adalah prioritas utama BRK. Ia memastikan dana nasabah yang diselewengkan sudah dikembalikan.
"Terpenting dalam case semacam ini adalah nasabah tidak dirugikan. dalam case ini tahun 2016 sudah dikembalikan. Baru kemudian pelaku berurusan dengan Bank Riau," tutup Andi.