RIAUONLINE, PEKANBARU - Komisi V DPRD Riau akan memanggil Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Riau terkait banyaknya laporan kecelakaan kerja terjadi di beberapa perusahaan.
Ketua Komisi V DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim menyebut, dalam dua pekan ini pihaknya mendapat laporan baik secara langsung oleh pekerja, maupun dari pemberitaan media massa.
”Memang ada laporan ya. Cukup banyak. Maka dari itu, kami bakal panggil Disnaker untuk bicarakan ini. Banyak yang akan kami pertanyakan dalam kasus kecelakaan kerja,” ujar Eddy.
Menurutnya, kecelakaan kerja ini terjadi akibat perusahaan masih abai terhadap aturan kesehatan dan keselematan kerja (K3) dengan baik dan benar. Padahal, hal ini merupakan salah satu kewajiban perusahaan.
“Kalaulah perusahaan menerapkan K3 ini dengan benar, pasti tingkat kecelakaan kerja bisa di minimalisir. Maka peran Disnaker sebagai pengawas harus jalan,” tegas Eddy.
Selain perihal kecelakaan kerja, Eddy juga akan menanyakan kepada Disnaker terkait penyerahan Balai Latihan Kerja (BLK) Dumai dan Pekanbaru kepada pemerintah pusat.
Dimana pihak pemprov sendiri tidak pernah melibatkan DPRD untuk penyerahan aset dan pengelolaan BLK. Menurut dia, seharusnya pemprov berkoordirnasi. Karena DPRD memiliki fungsi pengawasan.
“Tentu kami harus tau. Karena kami harus pastikan bahwa pengelolaan BLK oleh pusat harus menguntungkan daerah. Seperti tenaga pengajar di BLK serta pengajar disana harus dari daerah,”imbuhnya.
Hal ini juga sempat disinggung oleh anggota Komisi V lainnya, Ade Hartati di rapat paripurna yang menyebut seharusnya BLK yang diserahkan ke pusat adalah BLK yang belum produktif.