"Orang Dalam" Malah Ajak Teman Maling Tv Ruang Isolasi Covid-19 di Siak

orang-dalam.jpg
(istimewa)

Laporan: SAHRIL RAMADANA

  

RIAUONLINE, SIAK - Pemburuan pelaku yang mencuri fasilitas ruang isolasi pasien Covid-19 di Asrama Haji Kabupaten Siak, Riau berakhir. Pelaku sudah diamankan dan kini berada di Mapolsek Siak.

 

"Ada dua pelaku yang kita amankan, yakni ZI (27) warga Pekanbaru dan SH (17) warga Siak," kata  Kapolsek Siak, Kompol Marto Harahap, Senin 5 April 2021.

 

Marto menjelaskan, pelaku SH merupakan office boy (OB) di ruang isolasi tersebut. SH mengajak temannya maling tiga unit televisi (Tv) di tempatnya bekerja.

 



"Tv itu diketahui hilang pada 3 April kemarin. Kehilangan diketahui setelah penanggungjawab ruang isolasi Liza, mengecek tiap kamar dan ternyata Tv di kamar nomor 203, 205 dan 206, tidak ada lagi," kata dia.

 

Dari berbagai informasi yang didapat petugas, maling Tv ini dicurigai pekerja ruang isolasi tersebut. Ternyata, kecurigaan itu benar setelah aparat mendapati satu unit televisi di kontrakan SH.

 

"Dua lagi diduga sudah di jual. Tinggal 1 lagi yang disimpan di kamar tersangka SH," kata dia.

 

Dikatakan Marto, waktu pengeledahan, tersangka SH sedang tidak berada di kontrakannya. Hanya tersangka ZI di kontrakan tersebut.

 

"SH diamankan sedang istirahat di kamar 223 ruang isolasi Asrama Haji. Pas dijumpakan, keduanya pun mengaku telah mencuri Tv tersebut," kata Marto.

 

Atas perbuatan itu, keduanya disangkakan Pasal 362 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.