Mau Bayar Pajak Gak Pake Antre, Cukup Lewat Smartphone, Begini Caranya!

layanan-digital.jpg
(WAYAN SEPIYANA/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Direktur Utama Bank Riau Kepri, Andi Buchari mengatakan BRK saat ini telah meluncurkan layanan digital yang dapat memudahkan masyarakat membayar pajak.

BRK saat ini sudah masuk dalam layanan perbankan digital.

"Alhamdulillah, BRK pada saat ini sudah masuk dalam layanan Perbankan Digital, dimana sebelum launching PKB, e-Channel hari ini BRK juga telah meluncurkan layanan pembayaran pajak daerah kabupaten/kota," kata Andi Buchari, Selasa, 23 Maret 2021, di Ballroom Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri.



Andi Buchari mengatakan, layanan digital itu antara lain pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak hotel dan restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan, BPHTB, dan lain-lain.

"Dimana seluruh layanan tersebut dilakukan baik melalui e-Channel BRK sendiri, yaitu di jaringan ATM, EDC, dan mobile banking BRK. Juga dilakukan secara alinsi dengan pelaku e-Commerce, antara lain Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, Link Aja, GoPay, Indomaret, dan Alfamart," ungkapnya.

Ia menjelaskan, Bank Riau Kepri juga akan melakukan launching pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui e-Channel BRK. Layanan digital ini merupakan bentuk dukungan BRK untuk meningkatkan pendapatan daerah.

"Sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor kapan saja dan dimana saja," pungkasnya.