(istimewa)
Selasa, 23 Maret 2021 13:12 WIB
Penulis: Defri Candra
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau tengah memeriksa Bendahara Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH) Afrizal Anwar, terkait dugaan penggelapan dana pembangunan Universitas Pasir Pangairan (UPP) periode 2017-2020 berkisar Rp1,4 Miliar. Anggaran tersebut diduga digelapkan untuk kepentingan pribadi.
Saat dikonfirmasi, Direktur Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan membenarkan bahwa tengah memeriksa Afrizal Anwar.
"Iya kita periksa dan masih penyelidikan belum penyidikan," ucap Kombes Teddy kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 23 Maret 2021.
Baca Juga
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa dan Alumni Universitas Pasir Pangaraian (ALAMI UPP) mengadakan Konverensi PERS untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi dugaan kuat Penggelapan dana pembangunan oleh Yayasan UPP sejak dari tahun 2017-2020.
Saat itu, Afrizal Anwar sebagai Bendahara YPRH.