Jelang PSU, KPU RI Langsung Konsolidasi Dengan KPU Inhu dan Rohul

konsolidasi-KPU.jpg
(dokumen KPU)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Menjelang dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU), Komisi Pemilihan Umum melakukan konsolidasi terhadap sembilan KPU Kabupaten dan Kota yang akan menggear PSU termasuk Rohul dan Inhu.

Dipimpin PLT Ketua KPU RI, Ilham Saputra Konsolidasi dilakukan untuk mencermati kembali secara bersama isi putusan mahkamah konstitusi yang memutuskan dilakukan PSU.

Beberapa diantaranya adalah penyusunan kerangka jadwal, tahapan dan program, anggaran biaya, sumberdaya adhoc, dan logistik surat suara dan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara ulang lainnya.

Hal senada disampaikan Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir yang hadir bersama komisoner KPU Riau yakni Komisioner hukum dan pengawasan, Firdaus dan Komisioner Teknis Penyelenggaraan, Joni Suhaidi.

"KPU ingin kita melaksanakan putusan MK secara benar, dan tidak ada kekeliruan. Dengan memastikan kesiapan dukungan pelaksanaan putusan seperti anggaran, jadwal, sdm dan logistiknya," ujar Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir.



Sementara dari KPU Rokan Hulu dihadiri Ketua Elfendri dan anggota Azhar Hasibuan. Sedangkan KPU Indragiri Hulu dihadiri Ketua Yenni Mairida bersama anggota Ronald Ardian dan Dwi Apriansyah.

Disebutkan Ilham Muhammad Yasir, dari hasil pertemuan konsolidasi ini, KPU RI akan secepatnya menerbitkan surat tertulis sebagai pedoman dan petunjuk bagi KPU Prov dan KPU kab/kota yang diperintahkan oleh mahkamah untuk melaksanakan pemungutan suara ulang maupun pengitungan suara ulang.

Karena itu, pasca konsolidasi ini, KPU Rokan Hulu dan Indragiri Hulu secepatnya langsung kembali ke daerah masing-masing dan mengelar rapat internal. Termasuk segera berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait seperti Bawaslu, Polri dan Pemda setempat.

Setelah itu kemudian baru akan dilakukan pendampingan oleh KPU Riau divisi teknis dan divisi Hukum.

"Setelah ini Divisi Teknis dan Divisi Hukum KPU Prov Riau akan memberikan pendampingan secara intensif," tegas Ilham Muhammad Yasir.

Diketahui MK memutuskan pemungutan suara ulang dilakukan di Pilkada Rohul sebanyak 25 TPS di Rokan Hulu dan di Inhu 1 TPS.