Tewas setelah Disergap Polisi karena Jual Sabu, Kasus Kompol ZM Dihentikan

kombes-narto.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Perwira polisi berpangkat Kompol (ZM) terlibat peredaran narkoba yang meninggal dunia kasusnya sudah dihentikan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan penghentian penyelidikan (SP3) serta proses hukum yang dilakukan atau  

 

"Karena pelaku Kompol ZM sudah meninggal dunia maka berlaku SP3," ucap Kombes Narto kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 18 Maret 2021.

 

Sebelumnya diketahui, Perwira polisi berpangkat Kompol ZM yang meninggal karena penyakit jantung ternyata bertransaksi dengan polisi yang menyamar di jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Sabtu, 13 Maret 2021.

 



Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan tim saat itu mendapat informasi adanya transaksi narkoba, kemudian dilakukan undercover buy.

 

"Berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika, kemudian tim satgas anti narkoba menindaklanjuti dengan mencoba memancing pelaku untuk bertransaksi (undercover buy)," ucap Narto kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 18 Maret 2021.

 

Saat pelaku sudah menyepakati transaksi di Jalan Soekarno Hatta pada pukul 23.00 WIB, tim segera bergerak ke lokasi yang sudah dijanjikan.

 

 

“Saat tiba di lokasi, pelaku muncul dan menunjukkan barang bukti, kemudian langsung disergap petugas. Pelaku terdorong dan jatuh ke parit. Saat penangkapan, satu pelaku kabur dan satu diamankan inisial ZM,” terangnya.

 

Sunarto menjelaskan, dari pelaku ZM petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Riau.