RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua Bapilu PKS, Markarius Anwar optimis kemenangan akan diraih pasangan Rizal-Yogi di sidang Sengketa Pilkada Indragiri Hulu.
Optimisme Anggota DPRD asal dapil Siak-Pelalawan ini disebut setelah menyaksikan jalannya persidangan di Mahkamah Konstitusi dan melakukan evaluasi pasca sidang.
"Kami sudah duduk bersama dengan kuasa hukum, paslon dan tim. Kita evaluasi jalannya sidang. Enam tema terbukti dan dikuatkan oleh Bawaslu, bahasa kuasa hukum 98 persen kita menang," ujar Markarius, Kamis, 18 Maret 2021.
Markarius yakin tuntutan kuasa hukum Rizal Yogi yakni maksimal berupa pembatalan kemenangan dan diskualifikasi Rezita-Junaidi ataupun tuntutan minimal Pemungutan Suara Ulang akan dikabulkan.
"Seminimal-minimalnya lima desa yang sudah terbukti itulah. Mereka kan sudah dipidana," ungkap Markarius.
Namun demikian, Markarius menyebut tim pemenangan belum menyiapkan rencana jika PSU dilakukan karena yakin akan langsung menang dengan didiskualifikasinya pasangan Rezita-Junaidi.
"Kita belum bicarakan mengenai PSU, kita menyambut kemenangan dan diskualifikasi Rezita Meilani-Junaidi," ujar Markarius optimis.
Diketahui dua daerah yakni Indragiri Hulu dan Rokan Hulu masih belum selesai proses sengketa Pilkadanya. Dijadwalkan keduanya akan disidangkan tahap akhir pada 22 Maret 2021 dengan agenda Penyampaian hasil sidang.