RIAUONLINE, PEKANBARU - Komisi III DPRD Riau saat ini tengah mengupayakan mengambil royalti Riau atas penggunaan Sumatra Promotion Centre di Kota Batam.
Sejatinya, masalah ini merupakan urusan Pemda Riau melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Penanaman Modal namun ternyata tidak juga selesai.
"Ini upaya kita mencari uang, ini bukan kerja DPRD, ini kerja eksekutif. Tetapi di eksekutif tak jalan, masa iya sampai enam tujuh tahun tak selesai masalah," ungkap ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi, Selasa 16 Maret 2021.
Husaimi menerangkan, untuk menyelesaikan masalah ini, Komisi III DPRD Riau mengikutsertakan sejumlah OPD ke Batam.
"kita coba selesaikan ini secara utuh, kita bawa asisten II, asisten III, BPKAD, Biro Hukum, Dinas Penanaman Modal. Kemudian kita undang BP Batam, BPKP Kepri, kita diskusikan penyelesaiannya."
Husaimi menegaskan, langkah ini perlu dilakukan sehingga tidak ada lagi saling melempar tanggung jawab antar OPD ataupun pihak lain.
"Kita bawa semeja. Jadi tidak bisa lagi tolak menolak. Lempar ke Biro Hukum ini Biro Hukumnya, lempar ke Penanaman Modal ini dia, ke Asisten II ini dia," terangnya.
Husaimi menjelaskan, adanya sejumlah royalti Pemprov Riau yang belum maksimal di gedung SPC tersebut sehingga harus diaudit.
Selama ini diketahui, aset ini tak mendapat perhatian bahkan pemprov lalai membalas surat PT. 911 selaku pengelola untuk meminta rekomendasi akuntan sehingga PT.911 memilih akuntan sendiri.
"Setiap bulan dia seharusnya melaporkan keuangannya ke BP Batam, kemudian menentukan kantor akuntan pun harus sama dengan kita. Namun kesalahannya ini, mereka sudah kirim surat ke kita namun tidak kita balas. Tentu mereka jadi suka-suka, ini kan kesalahan kita," jelas Husaimi.
Tahapan penyelesaian ini disebut Husaimi berjalan beberapa tahap. Pertama bicara dengan BPKP terkait proses audit yang sempat terhenti akibat pandemi Covid 19,
"2020 sudah disurati Gubernur Riau untuk mengaudit PT. 911 tapi belum ada respon. setelah ada pertemuan audit akan dilanjutkan, mereka minta waktu dua bulan," jelasnya.
Selanjutnya dilakukan rapat dengan PT.911, yang mengklaim kontrak itu tidak berlaku karena banyak kelemahan.
"Kalau tidak berlaku mengapa anda kerja disana? jika kontrak tidak bagus anda tidak kerja," tegas Husaimi
Husaimi menyebut rapat tersebut meminta agar PT.911 untuk diaudit keseluruhan karena 28 Maret 2022 kontraknya akan habis.