Sudah Ditandatangani Gubernur, Masrul Kasmy Sebut ASN Segera Dapat Pencairan

uang32.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Masrul Kasmy menyampaikan kabar gembira bagi pegawai negeri sipil atau ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

 

Ia menyebut Peraturan Gubernur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah diteken Gubernur.

 

"Sementara ini, ada Pergub tentang TPP ini di Jakarta yang sedang diharmonisasi di Kemendagri, ya dalam waktu dekat prosesnya sudah tuntas," kata Masrul Kasmy, Jumat, 12 Maret 2021

 

Pihaknya melanjutkan nantinya TPP ini untuk perhitungan beban kerja, prestasi kerja, kemudian tunjungan kinerja ASN. 

 



"Pergub sudah di teken Bapak Gubernur, tinggal dari Kemendagri saja. Ternyata, memang tidak persoalan tentang itu, nanti TPP ini akan ada evaluasi dalam masa enam bulan," ujarnya

 

Selanjutnya, akan diadakan evaluasi setiap semesternya perihal efektivitas TPP tersebut.

 

 

"Nanti di semester Juli baru akan ada evaluasi dari Kemendagri terkait tentang keefektifan, maupun besaran dari nilai TPP," pungkasnya