RIAUONLINE, PEKANBARU - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Masrul Kasmy menyampaikan kabar baik bagi pegawai negeri sipil atau ASN di lingkungan Provinsi Riau.
Ia melanjutkan dalam waktu dekat ASN akan mendapatkan pencairan tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Dalam waktu dekat untuk ASN sudah bisa dibayarkan, saya minta bulan Maret ini. Cuman persoalan sekarang ini masing-masing OPD harus membuat SKP tentang surat kinerja masing-masing pegawai (Sasaran Kinerja Pegawai)," kata Masrul Kasmy, Jumat, 12 Maret 2021.
Pihaknya dengan tegas mengingatkan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat membuat surat atau laporan SKP.
"Setiap OPD harus membuat SKP ini secara lengkap, kalau dah lengkap baru diajukan. Insya Allah bulan ini," pungkasnya
Sebelumnya, Masrul Kasmy menyebut Peraturan Gubernur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah diteken Gubernur.
"Sementara ini, ada Pergub tentang TPP ini di Jakarta yang sedang diharmonisasi di Kemendagri, ya dalam waktu dekat prosesnya sudah tuntas," kata Masrul Kasmy, Jumat, 12 Maret 2021
Pihaknya melanjutkan nantinya TPP ini untuk perhitungan beban kerja, prestasi kerja, kemudian tunjungan kinerja ASN.
"Pergub sudah di teken Bapak Gubernur, tinggal dari Kemendagri saja. Ternyata, memang tidak persoalan tentang itu, nanti TPP ini akan ada evaluasi dalam masa enam bulan," ujarnya
Selanjutnya, akan diadakan evaluasi setiap semesternya perihal efektivitas TPP tersebut.
"Nanti di semester Juli baru akan ada evaluasi dari Kemendagri terkait tentang keefektifan, maupun besaran dari nilai TPP," pungkasnya.