Riau Darurat Narkoba, 463 Tersangka Diringkus Hanya Dalam Tiga Pekan

tsk-antik-6.jpg
(defri/riauonline)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Selama 22 hari menggelar Operasi Anti Narkoba 2021, Polda Riau menjaring 463 orang penyalahguna narkotika.

Polda Riau menggelar Operasi Antik Lancang Kuning 2021 dari tanggal 18 Februari 2021 hingga 12 Maret 2021.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi, mengatakan, Operasi Antik bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Provinsi Riau.

“Kita berhasil menangkap 463 orang penyalahguna narkotika di seluruh jajaran Polda Riau. Mereka bertindak sebagai pengedar, kurir dan bahkan bandar,” ucapnya, Minggu, 14 Maret 2021.



Irjen Agung menambahkan, beberapa tersangka yant ditangkap merupakan pengendali jaringan narkotika.

“Dari operasi ini kita mengamankan 42 kilogram sabu, 50.236 butir pil esktasi, dan 1,12 kilogram ganja, kita juga amankan uang hasil penjualan narkotika sebanyak Rp 325 juta, serta kendaraan roda dua dan empat dari para pelaku ini,” jelasnya.

Dari ratusan para pelaku tersebut, Kapolda Riau menjelaskan, tersangka berasal dari berbagai profesi.

“Ada dari pegawai negeri, pekerja swasta, petani, pelajar, mahasiswa, serta pengangguran,” tuturnya.

Selanjutnya, ratusan tersangka hasil operasi anti narkoba dari seluruh jajaran Polda Riau ditahan untuk melanjutkan proses pemeriksaan.