Kasatpol PP: Penyegelan Adalah Upaya Terakhir Penertiban Jondul

PSK-Jondul.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Kawasan Jondul, Pekanbaru hingga kini masih dijadikan tempat aktivitas prostitusi. Sejumlah pelaku membuka aktivitas ini dengan berkedok tempat pijat dan salon.

 

Satpol PP Kota Pekanbaru segera menertibkan lokasi prostitusi di Jondul. Apalagi jika keberadaan tempat prostitusi terselubung mengganggu ketertiban umum.

 

Rencana ini setelah Satpol PP membahasnya bersama unsur pimpinan kecamatan, tokoh masyarakat hingga RT dan RW pada Rabu kemarin. Mereka sepakat menggelar operasi penertiban di Kawasan Jondul.

 

"Jadi kita sepakat untuk menggelar penertiban. Ini dalam upaya memberantas penyakit masyarakat di kawasan itu," jelas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Jumat 12 Maret 2021.

 

Menurutnya, Satpol PP Kota Pekanbaru bakal merencakan proses penertiban bersama aparat gabungan. Camat dan lurah beserta tokoh masyarakat terlebih dulu melakukan sosialisasi terkait dugaan praktek prostitusi di kawasan itu.

 



Mereka juga menelusuri titik penertiban di kawasan itu. Ada kemungkinan pelaku bukan masyarakat setempat. Pelaku yang membuka praktek haram itu hanya penyewa di kawasan Jondul.

 

"Jadi kita tetap periksa izin operasionalnya, apalagi kita sudah mendapat laporan dugaan praktek prostitusi terselubung di sana," terangnya.

 

Pihaknya bakal menyegel langsung tempat praktek prostitusi di kawasan itu. Mereka juga melakukan penyegelan terhadap tempat usaha yang ilegal di kawasan tersebut.

 

 

Iwan menyebut penyegelan adalah upaya terakhir dalam penertiban ini. Mereka lebih

mengedepankan edukasi dan sosialisasi dari tokoh masyarakat setempat.

 

"Kita bakal menyegel tempat yang terbukti ada praktek prostitusi. Kita juga menutup langsung tempat tersebut," pungkasnya.