RIAUONLINE, PEKANBARU - Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi mengatakan selama satu tahun Pandemi Covid-19 di Riau sudah ada 786 orang meninggal dunia (data pertanggal Selasa, 09 Maret 2021).
Ia juga menceritakan dari nol kasus sampai pada setahun dengan jumlah akumulasi 32.211 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
"Dari kasus nol kemudian kasus pertama tanggal 18 maret, dari mulai tanggal 18 sekarang jumlah kasus akumulasi setahun itu adalah 32.211, dengan jumlah angka kematian. Hal ini membuat kita berduka, karena 786 orang, itu bukan jumlah orang yang sedikit. Itu jumlah yang banyak, hampir 800 orang yang meninggal dalam waktu satu tahun," kata Indra Yovi, Rabu, 10 Maret 2021, saat konferensi pers, bertempat di Gedung Daerah Pekanbaru
Pihaknya dengan tegas mengingatkan masyarakat Riau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sebagai upaya pencegahan penularan.
"Artinya ini menjadi dasar, bagaimana kita tetap memberikan sosialisasi kepada masyarakat, tidak berhenti-henti menyampaikan kalau Covid-19 itu nyata/real adanya dan apakah sudah berakhir, ya belum," pungkasnya.
Berdasarkan laporan harian Dinas Kesehatan Provinsi Riau pertanggal Kamis, 11 Maret 2021, jumlah total terkonfirmasi positif Covid-19 di Riau berjumlah 32.429 kasus.
Dengan rincian, isolasi mandiri ada 728 orang, dirawat di rumah sakit 368 orang, pasien sembuh 30.544 orang, dan total pasien meninggal dunia berjumlah 789 orang.
Sementara itu, untuk kasus suspek yang isolasi mandiri berjumlah 1452 orang. Kemudian, isolasi di rumah sakit berjumlah 86 orang, dan selesai isolasi berjumlah 75.127 orang.
Selanjutnya untuk pasien meninggal dunia berjumlah 226 orang. Dengan demikian, total suspek berjumlah 76.891 orang.
Ketat Menerapkan Prokes, Masih Ada Warga yang Terpapar Covid-19 Itu Sudah Takdirnya
Indra Yovi menyampaikan keuntungan yang didapat setelah masyarakat mendapatkan suntik dosis vaksinasi Covid-19. Ia pun menuturkan meskipun sudah disuntik dosis vaksin, tetap menjaga protokol kesehatan, masih juga terpapar Covid-19, itu sudah menjadi takdir.
"Jadi saya sedikit menceritakan tentang vaksin, vaksin mempunyai dua keuntungan yang utama. Walaupun efektifitas kita, Sinovac itu 65,3 persen, keuntungan utamanya adalah 65,3 persen kita mendapatkan perlindungan," kata Indra Yovi
Ia menuturkan kalau tidak di vaksin berarti nol perlindungan untuk masyarakat. "Kalau belum pernah kena Covid-19. Seandainya pun kita kena Covid-19 sesudah di vaksin, walaupun kita sudah jaga jarak, yang namanya takdir kita kena Covid-19," tegasnya
Yovi menyampaikan dalam teori dan dalam kenyataan dilapangan orang yang kena Covid-19 tapi sudah di vaksin gejalanya tidak berat, karena sudah punya perlindungan, sehingga anggaplah tetap sakit Covid-19.
"Tetap diisolasi tapi tidak membutuhkan ICU, apalagi tidak harus sampai membutuhkan ventilator, dan jangan sampai meninggal itu yang kita inginkan, sehingga dasar efektifitas 65,3 persen jangan dijadikan patokan, oh saya nunggu deh vaksin yang ini, vaksin yang itu, jangan, jangan berpikir kalau anda menunggu terus anda tidak kena virus Covid-19," tambah Yovi
Pihaknya mengajak agar masyarakat segera mengikuti vaksinasi Covid-19 tanpa menunggu lagi. "Begitu memang vaksin Covid-19 tersedia, prioritasnya masyarakat umum sudah bisa di vaksin, anda langsung lapor ke fasilitas kesehatan yang ditunjuk," ajaknya
Terakhir, Yovi mengingatkan agar kelompok masyarakat tidak menyebarkan berita-berita hoax terkait dengan vaksin Covid-19. "Saya juga mendapatkan laporan dari pihak kepolisian, ada beberapa intelijen juga menyatakan masih ada beberapa kelompok masyarakat yang menyampaikan berita tidak benar mengenai vaksin."
"Jadi, tolong luruskan berita hoax ini, kelompok-kelompok masyarakat yang masih menyampaikan berita-berita tidak benar, misinformasi, ini sebaiknya tidak menyampaikan, tidak menyebarkan. Karena kalau anda tidak bisa mempertanggungjawabkan yang anda sebar, ya berarti anda tidak benar, bisa dianggap melanggar," pungkasnya.
Keterangan Foto : Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi saat konferensi pers, pada Rabu, 10 Maret 2021 bertempat di Gedung Daerah Pekanbaru. (Wayan Sepiyana/Riauonline)