RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kasus penembakan Tokoh Bugis, Haji Permata (77) oleh petugas Bea dan Cukai masih adem ayem.
Menanggapi hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan saat ini masih menyelidiki sejumlah bukti dan saksi terkait penembakan tokoh Bugis yang mengakibatkan meninggal dunia di perairan Tembilahan, Indragiri Hilir, Jumat, 15 Januari 2021 lalu.
"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan terhadap sejumlah saksi," ucap Kombes Teddy Ristiawan kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 10 Maret 2021.
Kombes Teddy juga menjelaskan sampai saat ini belum ada ditetapkan tersangka kepada pihak Bea Cukai.
"Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka, masih pemeriksaan dan penyelidikan," tegas Mantan Wadirkrimsus Polda Lampung ini.
Sebelumnya diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau telah memeriksa sejumlah saksi terkait tewasnya seorang tokoh Bugis, Haji Permata (77) oleh oknum petugas Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri).
Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan telah memeriksa 16 orang saksi dari masyarakat perihal penembakan kepada Haji Permata.
"Kita sudah memeriksa 16 orang saksi dari masyarakat terkait penembakan oleh pihak Bea Cukai," ucap Kombes Teddy kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 19 Januari 2021.
Selain pemeriksaan saksi, Kombes Teddy juga mengatakan saat ini proses hukum perihal penembakan Haji Permata, kasusnya sudah diambil alih oleh Polda Riau.
Sebelumnya, kasus ini sempat ditangani oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri), Namun karena kejadiannya di Tembilahan Indragiri Hilir (Inhil), merupakan wilayah hukum Polda Riau.