(istimewa)
Selasa, 9 Maret 2021 12:05 WIB
Editor: Joseph Ginting
(istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua pansus konversi Bank Riau Kepri (BRK), Syariah, Karmila Sari menyebut hasil pansus sudah selesai dan akan segera diproses.
"Kemarin sekitar tanggal 25 Februari sudah selesai, kita sudah finalisasi. Kita sudah siapkan kurang lebih sepuluh perubahan dan penambahan," ujar Karmila, Senin 9 Maret 2021.
Ia menjelaskan hasil kajian tersebut sudah diserahkan ke Pimpinan DPRD Riau untuk kemudian dikirimkan ke Kemendagri untuk diperiksa kembali.
"Sudah di ruangan Pimpinan, nanti akan ke Kemendagri dilihat apakah sudah sesuai aturan. Baru lah diparipurnakan hasil pansus tersebut dan dinomorkan," tambahnya.
Timeline ini disebut Karmila masih sesuai dengan target yang sebelumnya ditetapkan dan ia optimis BRK Syariah akan dijalankan sesuai rencana yang direncanakan.
"Di Kemendagri akan kita upayakan selesai dalam sebulan. Kita targetkan biro hukum juga seperti itu karena April ini kan mau launching," ujar Politisi Golkar tersebut.
Dia menyebut sejumlah perubahan dan tambahan yang dilakukan pada Perda sebelumnya adalah Dewan pengawas Syariah, jenis-jenis kegiatan usaha, Perubahan badan hukum dan nama. Manajemen resiko dan sanksi dengan referensi perpu dan rekomendasi pengembangan produk ke depan.
Karmila menyebut persiapa BRK akan dimatangkan mengingat perkembangan industri perbankan syariah yang semakin progresif.
"Kita lihat industri perbankan syariah akan meningkat termasuk di pasar modal saham termasuk juga Bank Syariah Indonesia yang merupakan gabungan empat bank Syariah," tutup Karmila.
Baca Juga