Banyak Modus Peredaran Narkoba Digagalkan BNNP Riau, Apa Saja?

barliando-podcast.jpg
(muthi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Riau Online Podcast (RollCast) menghadirkan Kambespol Berliando selaku Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Selasa, 23 Februari 2021 pukul 14.00 WIB.

Mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Utara ini mengatakan, di tahun 2020 dari rangkuman BNNP Riau, ada 47 perkara.

"Itu baru dari BNNP, belum lagi data dari Polri, data dari Polsek, dan data-data lainnya," katanya.



Lebih lanjut, Barliando mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk penanganan narkoba ini. Dari berbagai perkara, ada beberapa modus yang ia ketahui.

Modus pertama, ada yang menaruh di keset kaki yang dibawa, ada dibotol tabung, ada yang menaruh di dalam knalpot motor, dan ada yang dililit dipinggang.

"Banyak banget modusnya. Bahkan dari dalam lapas pun ada yang masih mengedarkan," pungkasnya.