RIAUONLINE, PEKANBARU - Tiga Kabupaten yang mengajukan sidang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) ke Mahkamah Konstitusi juga mendapatkan hasil. PHP Rokan Hilir, Kuantan Singingi, dan Kepulauan Meranti sudah ditolak majelis hakim MK.
Ketiganya menyusul empat kabupaten lain yang sudah terlebih dahulu menyelesaikan proses penetapan hasil Pilkada serentak kemarin.
Namun ternyata, dua proses sidang PHP masih berjalan. Hasil Pilkada Rokan Hulu yang dimenangkan Sukiman-Indra Gunawan digugat pasangan Hafith Syukri-Erizal sementara di Indragiri Hulu kemenangan Rezita-Junaidi disengketakan pasangan Rizal Zamzani-Yogi Susilo.
Dua kabupaten ini akan melanjutkan sidang masing-masing yakni Indragiri Hulu pada Senin, 1 Maret 2021pukul 08.00 WIB sementara Rokan Hulu akan dilangsungkan pada Rabu, 3 Maret 2021 pukul 13.00 WIB.
Keduanya akan disidangkan dengan agenda yang sama yakni sidang pembuktian pemeriksaan saksi dan/atau ahli secara online dan penyerahan alat-alat bukti tambahan di persidangan.
Diketahui, hasil Pilkada di dua kabupaten ini amat ketat dimana pasangan calon (paslon) Rezita Meylani Yopi-Junaidi Rachmat sebagai pemenang Pilkada meraih Paslon 50.356 suara. Perolehan ini hanya unggul 308 suara dari paslon Rizal Zamzami-Yoghi Susilo yang meraih 50.048 suara.
Hal yang sama juga terjadi di Rokan Hulu dimana pasangan Sukiman-Indra Gunawan meraih 92.394 suara yang berbanding dengan 90246 suara milik paslon Hafith-Erizal.