RIAUONLINE, PEKANBARU - Bank Riau Kepri akan dikonversi menjadi Bank Riau Kepri Syariah pada tahun ini. Segala proses sudah dipersiapkan dan sudah disetujui oleh para pemegang saham.
Pasca konversi diyakini pemprov Riau akan menambah suntikan modal dan mengincar kepemilikan saham pengendali 50%+1. Hal ini diungkap oleh Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi yang juga panitia khusus konversi BRK Syariah.
"Target kita 50%+1, saat ini 38 persen. Bukan saham pengendali kita. Untuk menuju ke 50 persen+1 itu kita bertahap menambah modal," ujar Husaimi, Kamis, 11 Februari 2021.
Husaimi menyebut Pemprov Riau sebelumnya sempat mengajukan penambahan modal ke DPRD Riau namun usulan ini ditolak karena masih dalam proses konversi.
"Kemarin ada usulan, tetapi karena Perdanya belum ada kita tolak. Karena harus ada Perdanya. kita tolak kemarin 100 milyar," jelas Husaimi.
Saat ini Pemerintah Provinsi Riau menjadi pemilik saham terbesar di Bank Riau Kepri dengan 38,71 persen saham disusul Kabupaten Bengkalis dengan 11,23 persen dan Kampar 9,71 persen saham.
Kepemilikan 38,71 persen saham ini, Provinsi Riau memiliki 4.191.682 lembar saham. Sementara kepemilikan 50 persen saham adalah memiliki 5.141.210 lembar saham.
Secara matematis sederhana untuk mencapai 50%+1 dibutuhkan 1.222.529 lembar lagi dimana dengan harga saham BRK Rp. 100.000 atau membutuhkan sekitar Rp. 122.252.900.000 dana tambahan.