RIAUONLINE, PEKANBARU - Pada Pilkada serentak 2020 lalu KPU berinovasi menggunakan sejumlah aplikasi untuk memudahkan pemilih. Di antaranya Sistem Rekapitulasi Suara untuk proses menghitung suara di TPS, Kecamatan, Kabupaten, hingga Provinsi berjalan dengan cepat, transparan, dan akuntabel.
Penggunaan aplikasi ini dipandang cukup efektif dan memudahkan baik KPU maupun pemilih. Namun masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki untuk penggunaan ke depan.
"Hanya saja, sebagai sebuah inovasi baru, dan apalagi terkait dengan penerapan teknologi digital, tentu masih terdapat lubang-lubang yang harus diperbaiki," ungkap Komisioner KPU, Nugroho Notosusanto, Jumat 12 Februari 2021.
Hal ini diungkap pria yang akrab disapa Nugie ini usai KPU Riau melakukan evaluasi Aplikasi Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) Pilkada 2020. Evaluasi dilakukan dengan pertemuan tatap muka di Aula Lantai 2 KPU Provinsi Riau.
Hadir pada pertemuan tersebut Ketua KPU Riau, Ilham M. Yasir, Joni Suhaidi, dan Nugroho Noto Susanto dan Sekretariat dari KPU Kab/Kota hadir Ketua Divisi Teknis dan Kasubag Teknis.
Berdasarkan analisa data dan hasil evaluasi tersebut, KPU Riau akan menyampaikan berbagai masukan ke KPU RI. Dengan demikian, terdapat perbaikan aplikasi sirekap pada penyelenggaraan Pemilu/Pilkada di masa yang mendatang.
"Ke depan, Sirekap masih dapat diteruskan pada penyelenggaraan pemilu/pilkada. Inovasi tersebut bergaris lurus dengan prinsip efektifitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparan dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu/Pemilihan," jelas Nugroho
Nugroho menjelaskan, selain Sirekap KPU memiliki beberapa aplikasi lain. Misalnya untuk melihat keanggotaan partai politik, KPU mengembangkan aplikasi Sipol. Dari aplikasi tersebut, kita bisa melacak riwayat keanggotaan seseorang dalam partai politik.
Aplikasi Dana Kampanye (Sidakam) untuk membaca tentang dana kampanye. Aplikasi Sidalih terkait data pemilih membantu kita untuk melakukan akurasi data pemilih.
Aplikasi Hitung suara untuk Pemilu atau populer dengan Situng memudahkan kita untuk melihat pergerakan suara dan mendokumentasikan perolehan suara. Semoga Aplikasi sirekap dan aplikasi lainnya semakin baik dan membantu terhadap pelaksanaan Pemilu/Pemilihan di Indonesia.