RIAUONLINE, PEKANBARU - Anggota komisi IV DPRD Riau, Mardianto Manan menyebut Pemerintah baik Pemerintah Kota Maupun Pemerintah Provinsi Riau harus terbuka terkait dengan kondisi semburan gas yang terjadi di komplek pesantren Al Ihsan, Tenayan Raya.
"Seharusnya pemerintah terbuka saja, jika berbahaya katakan saja, jika tidak berbahaya dijelaskan dengan jelas," tegas Mardianto, Senin, 8 Februari 2021.
Mardianto melihat, Keterangan-keterangan positif yang selama ini dijelaskan ke publik justru tidak terbukti bahkan kondisi lubang galian tersebut malah melebar dan dampaknya meluas.
"Selama ini komentar ahli tidak berbahaya, katanya akan mati dengan sendirinya sekian jam atau sehari, ternyata sudah empat hari dan limbahnya tidak lagi gas tetapi sudah cairan. Besok takutnya seperti Lapindo," ungkap Mardianto.
Melihat hak ini, Mardianto berharap pemerintah segera melakukan langkah strategis khususnya kepada warga sekitar untuk segera diungsikan.
"Harus segera diisolasi, jika mungkin dipindahkan masyarakat sekitar situ. Tanda-tanda dilarang masuk perlu dilakukan lebih jauh, zonasinya lebih luas.Ruang-ruang migas itu biasanya tidak hanya di daerah semburan saja tetapi lebih luas," jelas Mardianto.
Mardianto menjelaskan setidaknya polusi akan terjadi di lingkungan daerah tersebut yakni air, suara, dan udara.
Diketahui hingga pukul tiga sore kemarin. Aktivitas semburan masih terjadi dengan tinggi semburan 6 meter dari tanah awal.
Frekuensi semburan juga terjadi sebanyak 28 kali semburan permenit.
Selain itu semburan juga menghasilkan suara gemuruh yang cukup kuat dengan material disemburkan berupa lumpur besar dan air.