Ada Narkoba Cair Beredar di Riau, Cara Pakainya Tinggal Minum

Narkoba-cair.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU -  -Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan 50 botol narkoba cair jenis baru dengan kandungan ekstasi di dalamnya, Kamis, 4 Februari 2021.

Sebanyak 50 botol narkoba cair diamankan Polda Riau dari seorang pelaku inisial JA di Jalan Pasir Putih Kilometer 7 Desa Baru Kabupaten Kampar Riau.

Kapolda Riau, Irjen Agung Setia Imam Effendi, mengatakan, dari hasil uji laboratorium, di dalam narkotika jenis liquid tersebut terdapat tiga kandungan.

“Ada tiga kandungan yang ditemukan oleh Tim Laboratorium Forensik, pertama mengandung MDMA atau yang dikenal dengan Ekstasi, kedua adalah caffein dan ketiga adalah ketamine,” ucap Irjen Agung.

Irjen Agung, menambahkan, dari hasil interogasi pelaku, satu botol narkoba cair dijual dengan harga Rp 1 juta.

“Kita amankan ada sebanyak 50 botol, dan dijual pelaku satu botol ini seharga Rp 1 juta,” jelasnya.



Kapolda Riau, menjelaskan, penggunaan narkotika liquid ini dengan cara dicampur menggunakan air.

“Penggunaannya dibuka tutupnya kemudian dicampur dengan air dan diminum, semakin banyak campurannya maka reaksinya semakin tinggi,” tuturnya.

 

 

Saat ini Polda Riau masih mendalami temuan narkotika jenis baru tersebut, petugas saat ini telah mengantongi identitas pengendali narkotika cair yang berada dibalik jeruji besi, Lembaga Pemasyarakatan Pariaman.