Jaga Hutan Bentuk Eksistensi Suku Sakai Wujudkan Riau Hijau

Tim-Pendamping-dari-Bahtera-Alam2.jpg
(Dokumentasi Bahtera Alam)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua Adat Suku Sakai, Bathin Sobanga, Muhammad Nasir, mengatakan pentingnya eksistensi masyarakat adat Suku Sakai untuk mendapatkan pengakuan hutan adat oleh negara. 

 

Menurut Nasir, eksistensi keberadaan masyarakat Suku Sakai diperlihatkan dengan tetap menjaga hutan adat, dimana ini sesuai dengan kebijakan gerakan Riau Hijau oleh Gubernur Riau. 

 

Ia melanjutkan kedepannya hutan adat akan dikelola dengan baik, karena manfaat dari hutan adat untuk kehidupan masyarakat adat, seperti masih banyak tanaman obat, habitat hewan, serta untuk peningkatan kesejahteraan. 

 

"Harapan besar, kepada Pemprov Riau, karena proses ini dilakukan secara bersama-sama di lapangan, ada masyarakat adat, ada Dinas LHK Riau, serta dukungan oleh LAM Riau. Kita juga dibantu pendampingannya oleh rekan-rekan NGO, ada Bahtera Alam, WRI, dan JMGR," kata Muhammad Nasir, Sabtu, 30 Januari 2021. 

 

Kata Nasir, masyarakat adat Suku Sakai berharap dengan adanya pengakuan ini akan membuktikan eksistensi keberadaan masyarakat adat untuk mendukung program pembangunan Riau Hijau.

 

"Luasan hutan adat setelah hasil pemetaan ada 244 Ha dengan kondisi hutan yang masih terjaga, ada banyak sumber kehidupan, baik tanaman obat, tumbuhan lain, serta habitat lainnya yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat adat," ungkapnya. 



 

Nasir menyampaikan kedepannya, masyarakat adat mengharapkan keterlibatan dan partisipasi semua pihak, baik itu swasta maupun pemerintah untuk dapat mengembangkan hutan adat ini menjadi bermanfaat lagi. 

 

"Ini langkah awal pendampingan sampai pengakuan hutan adat yang dilakukan oleh Provinsi Riau bekerjasama dengan LAM Riau. Ini bentuk kontribusi masyarakat adat terkait dengan kebijakan Gubernur Riau tentang gerakan Riau Hijau," tuturnya. 

 

 

  Tim Pendamping dari Bahtera Alam

 

Tim Pendamping dari Bahtera Alam, WRI Riau, JMGR saat melakukan peninjauan Hutan Adat Suku Sakai bersama Sesepuh Adat Suku Sakai, Muhammad Yatim, dan Ketua Adat Suku Sakai, Bathin Sobangan, Muhammad Nasir/Dokumentasi Bahtera Alam

 

Melalui pengakuan hutan adat ini, diharapkan akan diikuti oleh masyarakat adat yang lain, seperti petalangan, pesisir, akit, bonai, dan talang mamak, untuk sama-sama menyukseskan program Gubernur Riau terkait dengan Riau Hijau. 

 

"Dimana paling tidak masyarakat adat, sudah mulai memahami pentingnya perbaikan tata kelola, sekaligus dengan peningkatan kesejahteraan, dan pertumbuhan ekonomi di Riau," pungkasnya. 

 

Seperti diketahui, perwakilan masyarakat adat Suku Sakai, Bathin Sobanga, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, sudah menyerahkan usulan draft pengakuan hutan adat kepada Gubernur Riau Syamsuar. 

 

 

 

Pada saat penyerahan usulan, juga dilakukan pengalungan Deta oleh Sesepuh Adat Suku Sakai, Muhammad Yatim kepada Gubernur Riau Syamsuar sebagai tanda merangkul Gubernur menjadi bagian dari keluarga besar Suku Sakai, bertempat di Balai Pelangi, Kediaman Gubernur, Sabtu, 30 Januari 2021.